Bireuen, mannanesia.com – Inspektoat bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen,diminta harus proaktif dalam mengawasi penggunaan anggaran penanganan bencana wabah virus corona atau Covid-19.
Agar tidak terjadi kasus hukum dikemudian hari,hal ini dijelaskan Maha Guru Masri Yoga,Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Seni Budaya Megic Aceh (LSM-SBMA) Provinsi Aceh, kepada media ini,Selasa Siang (28/04) di Bireuen.
Pengawasan secara dini sangat diperlukan dan pencegahan,saling mengingatkan penggunaan anggaran,karena uang negara yang dikucurkan oleh Pemerintah,harus benar jelas untuk kepentingan pencegahan berjangkitnya virus corona.
Ditengah warga masyarakat berbagai segi terpuruk ekonomi, khususnya Kabupaten Bireuen,yang sedang mencekam kasus tertularnya wabah ini, sehingga Pemerintah Provinsi Aceh dan Pusat,dengan segaja memberikan bantuan baik berupa uang maupun bantuan sembako,untuk penanganan virus corona dan yang dampak bagi ekonomi rakyat,sebut Masri Yoga.
Penggunaan anggaran tepat sasaran,untuk menghindari jangan terjadi penyimpangan tidak disengaja apalagi disegaja,juga tim anggota gugus tugas penanganan Covid-19 dan lebih ketat pro aktif bagi orang dalam pengawasan baik yang dicurigai baru pulang dari berbagai daerah Nusantara dan luar negeri,harus benar diawasi ekstra ketat.
Khusus untuk Dana bantuan berbagai sumber baik dari dana desa,maupun bantuan lainnya,tidak boleh main main Pemerintah Pusat bersama Komisi Pemberantas Korupsi (KPK),sudah mengingatkan penggunaan anggaran penanganan virus corona,harus berhati-hati.
Siapa saja kedapatan nanti waktu di oudit,ada bermain tidak sesuai hasil penggunaan anggaran sesuai aturan yang telah dikeluarkan, di awal ini,harus kita ingat bersama,KPK telah siap menjerat hukuman mati bagi pelaku.
Makanya Inspektorat bersama dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Bireuen,bahkan wartawan yang bertugas di Bireuen,harus mengawasi hal tersebut,tegas Masri Yoga,yang meraih Penghargaan Maha Guru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia diserahkan melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia di Jakarta,pada Oktober tahun 2019 lalu. (RJibro)