• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Minggu, Agustus 14, 2022
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Inspektorat Kota Bengkulu Sosialisasikan Stop Pungli

Inspektorat Kota Bengkulu Sosialisasikan Stop Pungli

by redaksi
Februari 6, 2018
in Bengkulu, Daerah, Headline

BENGKULU – Inspektorat Kota Bengkulu memasang banner anti pungutan liar (pungli) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu. Pemasangan banner ini merupakan tindak lanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 180/3935/SJ.

Disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah III Inspektorat Kota Bengkulu Yenni Safarina SP MM, pemasangan banner ini difokuskan pada OPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Artinya tidak semua OPD akan diberikan banner tersebut.

“Paling tidak OPD yang langsung terlibat dengan masyarakat kita pasang. Kalau seperti statistik, itu tidak kita pasang,” kata Yenni ketika diwawancarai usai mendistribusikan banner di Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu, Selasa (6/2/2018).

Untuk OPD yang berhubungan langsung dengan publik seperti Disdukcapil dan DPM PTSP sambungnya, pemasangan dilakukan langsung oleh kepala insektorat. Namun, untuk yang lain diserahkan ke irban.

“Kita fokuskan hari ini selesai semua terpasang,” imbuhnya.

Dengan pemasangan banner ini, ia berharap pelayanan publik di daerah ini bisa semakin bersih. Ia  juga mengimbau agar masyarakat berperan aktif dalam melawan pungli tersebut.

“Masyarakat jangan memberi, menerima. Stop pungli, lawan dan laporkan,” tegasnya.

Yenni menambahkan masyarakat bisa melaporkan langsung pungli ke inspektorat. Pelaporan bisa dilakukan secara tertulis dan lisan. Namun terkait pengaduan ini harus disertai dengan bukti yang kuat supaya bisa diproses.

“Tidak semua pengaduan bisa diproses, misalnya pengaduan kaleng atau kosong tanpa bukti. Jadi harus jelas dan disertai bukti,” ungkapnya.

Sejauh ini, sampainya, sudah ada beberapa pengaduan yang ditangani pihaknya. Paling banyak pengaduan pungli tersebut terjadi di sekolah-sekolah.

“Paling banyak dari sekolah dan ada sekarang ini yang masih kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kota Bengkulu Medy Pebriansyah, SSTP,  M.Si merespon positif sosialisasi Stop Pungli melalui banner yang dilakukan Inspektorat  Kota Bengkulu.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam memberikan pelayanan tanpa ada Pungli.

“Kita selalu mendukung upaya-upaya pemberantasan Pungli,” ujarnya. (rilis/Media Center Kominfo Kota Bengkulu)

Related Posts

Meriahkan HUT ke 77 RI, Bupati Lepas Gerak Jalan Santai
Headline

Meriahkan HUT ke 77 RI, Bupati Lepas Gerak Jalan Santai

Agustus 14, 2022
Hamka Sabri Pimpin Acara Tabur Bunga di TMP Balai Buntar
Advertorial1

Hamka Sabri Pimpin Acara Tabur Bunga di TMP Balai Buntar

Agustus 13, 2022
Warga RT 02 Jalan Gedang Meriahkan HUT RI Ke 77
Bengkulu

Warga RT 02 Jalan Gedang Meriahkan HUT RI Ke 77

Agustus 13, 2022
Peringati HUT RI ke-77, Rohidin Bersama Ribuan Orang Ikuti Pawai Batik Basurek
Advertorial1

Peringati HUT RI ke-77, Rohidin Bersama Ribuan Orang Ikuti Pawai Batik Basurek

Agustus 13, 2022
Amankan Pengesahan PSHT Parluh 17, Kapolres Nganjuk Minta Tidak Ada Arak-Arakan Kendaraan
Headline

Amankan Pengesahan PSHT Parluh 17, Kapolres Nganjuk Minta Tidak Ada Arak-Arakan Kendaraan

Agustus 12, 2022
Cekcok Mulut Sesama Pedagang, Ibu Berusia 50 Tahun Dilaporkan Ke Polsek Manna
Daerah

Cekcok Mulut Sesama Pedagang, Ibu Berusia 50 Tahun Dilaporkan Ke Polsek Manna

Agustus 12, 2022
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In