Binjai,Mannanesia.com – Kejaksaan Negri (kejari) Binjai,Melakukn pemusnahan barang Bukti (Barbut) Dihalaman Kantor Kejari Jalan T.Amir Hamzah,Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara,Binjai,Selasa(19/2)Sekitar Pukul 10.00 WIB.
Kegiatan pemushanahan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetapi (inkracht van gewijde),di pimpin langsung oleh kepala kejaksaan Negeri (kajari) Binjai,Victor Antonius Saragih Sidabutar SH.MH,dan disaksikan para Kepala Seksi serta seluruh staf Kejari Binjai.
Selain dari unsur kejaksaan,turut hadir wakil Walikota Binjai,H Timbas Tarigan SW,ketua pengadilan Negeri Binjai,Kompol Hamdan,perwakilan BNNK Binjai dan BP POM Medan.
Dalam sambutannya di acara tersebut,Kejari Binjai mengatakan permusnahan barang bukti yang digelar saat ini,adalah salah satu aksi dalam usaha untuk memberantas peredaran narkoba,khususnya di wilayah hukum.
“Acara ini adalah salah satu bukti keseriusan kita,dalam melaksanakan tugas negara untuk memberantas predaran narkoba,khusunya di wilayah hukum Kejari Binjai,”kata Victor.
Selain itu,Kejari Binjai juga mengatakan ada peningkatan penaganan perkara narkoba,antara tahun 2017 hinga 2018,dan hal ini menjadi acuan kepada seluruh pihak untuk memberantas tindak pidana tersebut.
“Tindakan pidana penyalahgunaan narkoba ini adalah kejahatan yang luar biasa,dan ada peningkatan perkara di setiap tahunya,oleh sebab itu kita harus lebih serius dalam menangani setiap perkara yang ada,”ungkap Kajari Binjai.
Barang bukti yang dimusnahkan Kejari Binjai,diantaranya lebih dari 1500 butir pill Ekstasi,lebih kurang 200 Gram sabu,tiga bal ganja kering serta barang bukti dari perkara pidana perjudian 3 unit mesin Jackpot.
Keseluruhan barang bukti tersebut,dimusnahkan dengan cara dibakar,dan dipastikan habis tanpa sisa oleh seluruh hadirin yang menyaksikan acara tersebut.(IP)