Kini kita menanti kepedulian pengurus negeri ini untuk melindungi hak-hak kita. Seminggu mahasiswa turun. Bahkan beberapa nyawa hilang dan tak terhitung berapa orang yang terbaring di rumah sakit.
Sampai saat ini kita belum tahu apa dan ada apa hingga muncul RUU semacam itu. Beberapa pasal bisa membahayakan masyarakat. Orang sebut pasal karet. Bisa jadi maksud perancang undang-undang untuk melindungi kita, namun pada pelaksanaannya bisa jadi bahan menjerat masyarakat.
Semua lapisan masyarakat masih berharap dengan turunnya orang-orang cerdas dan pemikir (mahasiswa) cukup menjadi wakil masyarakat. Sebab wakil masyarakat yang sebenarnya seakan tak peduli dengan konstituen yang diwakilinya sehingga bisa disahkan beberapa RUU yang membuat masyarakat terluka..(Salam UJH)
Manna, 29092019
(Pesan Harian UJH edisi Ahad 29 September 2019)
#kamibersamaUJH
#UJHmengabdi
#pesanharianUJH