Bireuen, mannanesia.com – Kecamatan Kuala Kabupaten Bireuen, melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tahun 2020, di halaman Kantor Kecamatan setempat, Senin (17/02/20) pagi.
Kegiatan dengan tema Mengembangkan Potensi Sumber Daya Alam Dan Daya Saing Sumber Daya Manusia Untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Yang Berkualitas, dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mursyid, SP, Anggota DPRK Bireuen, unsur Forkopimcam Kuala dan SKPK.
Kemudian, Imum Mukim, Keuchik, Perangkat Gampong, unsur Lembaga Gampong, Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa dan undangan lainnya.
Camat Kuala Mirza Fahmi, S. STP., M. Si dalam inti laporannya mengatakan, untuk menjaring keinginan masyarakat gampong dalam Kecamatan Kuala pihak kecamatan bersama keuchik gampong, Perangkat Gampong dan unsur lainnya telah melaksanakan pra musrenbang beberapa waktu lalu.
Camat Kuala ini mengharapkan usulan-usulan program dan kegiatan pembangunan yang disampaikan masyarakat dalam musrenbang hari ini, kiranya dapat diakomodir Pemerintah Kabupaten Bireuen.
Terutama pembangunan yang masuk dalam skala prioritas, seperti Pembukaan Jalan baru Lancok-Lancok menuju Kuala Raja dan pengadaan lahan untuk pembangunan kantor Muspika Kuala.
“Pembangunan yang sudah terealisasi di Kecamatan Kuala, yaitu Jembatan di Gampong Kareung,” kata Mirza Fahmi.
Sementara itu, Anggota DPRK Bireuen Abdullah Amin mengatakan anggota DPRK Bireuen Dapil Kota Juang, Kuala siap memperjuangkan aspirasi masayarakat Kuala untuk sejumlah program dan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan Pemkab Bireuen di Kecamatan Kuala.
Pada kesempatan itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Mursyid, SP, sepakat dengan usulan warga Kecamatan Kuala untuk memprioritaskan pembangunan jalan Lancok Lancok ke Kuala Raja pada tahun 2021.
Dirinya yakin dengan dukungan anggota DPRK Bireuen dapil Kota Juang dan Kuala apa yang diharapkan masyarakat Kuala dapat terlaksana dan menjadi prioritas pada 2021.
Selain itu, Mursyid mendukung segera hadir kantor Polsubsektor Kuala dan dan Posramil Kuala.
Mursyid berpesan kepada para keuchiek untuk mengunakan Dana Desa sesuai dengan aturan, pengunaan harus transfaran jangan ditutup-tutupi, bila dana desa salah dipergunakan bisa berakibat fatal dan akan berurusan dengan pihak hukum.
Kemudian Asisten I Sekdakab Bireuen ini mengajak warga Kecamatan Kuala dan warga Kecamatan Kota Juang khususnya, untuk menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran pembuangan.
“Meski kita ketahui sampah yang menyumbat saluran pembuangan di Kecamatan Kuala, adalah sampah kiriman dari Kecamatan Kota Juang,” ujarnya. (wln)