Tanah Datar (SUMBAR), Mannanesia.com – Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah tinggal menghitung hari. Berbagai upaya telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanah Datar sebagai Lembaga Negara penyelenggara Pemilu di Tingkat Kabupaten/Kota untuk mensosialisasikan pelaksanaan Pemilu agar berjalan dengan lancar sesuai azas Pemilu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil).
Untuk mengoptimalkan upaya Sosialisasi Pemilu tersebut, KPU Kabupaten Tanah Datar merangkul Insan Media/Jurnalis yang bertugas di Kabupaten Tanah Datar. Acara Sosialisasi Pemilu 2024 bersama Media dan Jurnalis se- Tanah Datar dilaksanakan pada Minggu malam (24 /12)di Pelanta Molensky, Lima Kaum, Batusangkar.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanah Datar Dicky Andrika yang juga sekaligus sebagai Ketua Devisi Keuangan, Umum dan Logistik.
Turut mendampingi Ketua KPU, Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pormas dan SDM, Ikhwan Arif; Ketua Devisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Gusriyono; Ketua Devisi Data, Informasi dan Perencanaan, Tomas Hendriko dan Ketua Devisi Hukum dan Pengawasan, Nini Carlina serta para Anggota Sekretariat KPU Kabupaten Tanah Datar.
Acara juga dihadiri puluhan Jurnalis yang bertugas di Tanah Datar baik dari Media Cetak maupun Media Online.
Dalam sambutannya Ketua KPU Dicky Andrika menyampaikan, bahwa KPU Kabupaten Tanah Datar telah berupaya melaksanakan Tahapan Pelaksanan Pemilu sesuai dengan aturan yang berlaku, dan pertemuan dengan Insan Media ini merupakan salah satu upaya untuk mengoptimalkan Sosialisasi Pelaksanan Pemilu 2024 yang akan digelar 14 Februari 2024 mendatang.
“Sebenarnya pertemuan ini sudah sejak lama ingin kita lakukan, namun baru malam ini terealisasi. Kita ingin mensosialisasikan Pelaksanan Pemilu ini termasuk tentang Pemilih Pemula, dan kita rangkul Insan Media, karena melalui Media dapat menyampaikan informasi yang luas kepada masyarakat.Jadi harapan kami kawan-kawan Media dapat turut mensosialisasikan bagaimana Pelaksanaan Pemilu ini kepada masyarakat melalui Medianya masing-masing” ujar Dicky.
Lebih lanjut Dicky katakan untuk persiapan logistik Pemilu hingga saat ini sudah siap mencapai 70℅.
“Persiapan logistik sudah mencapai 70℅. Dan untuk Surat Suara juga sedang dalam perjalanan menuju ke Tanah Datar” lanjutnya.
Dicky juga jelaskan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Kabupaten Tanah Datar sebanyak 280.032 orang.
” Untuk DPT kita 280.032 orang/jiwa yang tersebar di 14 Kecamatan, 75 Nagari di Tanah Datar. Sementara Daftar Calon Tetap (DCT) sebanyak 411 orang dari 15 Partai Politik (Parpol) dan ada 3 Parpol yang tidak mendaftarkan Caleg-nya. Untuk jumlah TPS seluruhnya 1.228 TPS” pungkasnya.
Sementara, Ikhwan Arif selalu Ketua Devisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Pormas dan SDM mengatakan, pihaknya sudah gencar melakukan sosialisasi terutama ke Sekolah-Sekolah (SMA) dimana banyak Pemilih Pemula.
” Pemilih Pemula ini termasuk sasaran utama sosialisasi, karena mengingat berkaitan dengan Bonus Demografi. Selain itu partisipasi Pemilih Pemula ini cukup besar baik di tingkat Kabupaten, Provinsi maupun Nasional hingga mencapai 70℅” terang Ikhwan.
Untuk Devisi Tekhnis Penyelenggaraan Pemilu, Devisi Data, Informasi dan Perencanaan serta Devisi Hukum dan Pengawasan selanjutnya juga menyampaikan dan menjelaskan hal-hal yang berkaitan dengan metode, tekhnis dan proses pelaksanan Pemilu termasuk aturan aturan pindah memilih.
Tomas Hendriko selaku Ketua Devisi Perencanaan, Data dan Informasi, mengatakan untuk Data Pemilih saat ini hanya 2 saja yaitu Terdaftar Sebagai Pemilih dan Belum/Tidak Terdaftar sebagai Pemilih.
“Untuk memastikan kita terdaftar sebagai Pemilih atau tidak, bisa dichek dengan cara ketik di Google ” Chek DPT Online”. Nanti akan muncul nama Bapak/Ibu, terdaftar di TPS mana, Nagari mana, serta alamat TPSnya” terang Tomas Hendriko.
Sementara untuk masyarakat yang terdaftar sebagai DPT yang ingin melakukan pindah memilih, KPU, PPK sampai PPS melayani untuk masyarakat yang akan melakukan pindah memilih hingga H-30 (15 Januari 2024) dengan cara menghubungi PPK, PPS atau langsung ke KPU Kabupaten/Kota.
Untuk Pindah memilih ada beberapa item yang menjadi syarat yaitu : alasan pekerjaan, alasan sakit, menjadi tahanan, bencana alam, melaksanakan pekerjaan pada hari “H”serta pelajar yang menempuh pendidikan di luar daerah tempat tinggalnya.
Selain itu ada juga Pemilih yang akan dilayani pada H-7, ada 4 kategori yaitu : Orang yang sakit, orang yang tertimpa bencana, warga yang menjadi tahanan dan orang yang melaksanakan tugas pada hari ” H”.
Sementara untuk masyarakat yang belum terdaftar dalam DPT dapat mengikuti Pemilu atau menggunakan hak pilihnya dengan cara mendatangi TPS pada hari “H” dengan membawa KTP elektronik mulai dari pukul 12.00-13.00 WIB, dengan catatan selama masih ada ketersediaan Surat Suara dan betul-betul sesuai alamat dalam E-KTP dengan alamat TPS tempat memilih.
Acara diakhiri dengan sesi diskusi dan foto bersama.
Penulis : MR
Editor : Rosa