• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Sabtu, Februari 27, 2021
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Nusantara
Pasangan Bukan Suami Istri Diduga Berbuat Mesum di Kamar Mandi Kantor Desa

Pasangan Bukan Suami Istri Diduga Berbuat Mesum di Kamar Mandi Kantor Desa

by redaksi
Januari 10, 2021
in Nusantara, Politik

Simeulue, mannanesia.com – Dugaan Tindak Pidana Khalwat/Ikhtilat terjadi lagi di Kepulauan Simeulue, Aceh.

Pasangan bukan suami istri diduga berbuat mesum di kamar Mandi (Toilet) Kantor Desa. Mereka berdua digerebek warga Dusun beringin Desa Salur Kecamatan Teupah barat Kabupaten Simeulue, Aceh.

Kejadian itu sangat membuat resah dan marah warga sekitar, untuk mencegah terjadinya amukan masa polisi langsung turun tangan untuk diamamkan.

Kepada Sahabat Media, Kapolres Simeulue AKBP Agung Surya Prabowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Rizal, S.E., S.H., mengatakan,” benar Tadi malam sekira pukul 20.00 Wib telah terjadi dugaan Tindak Pidana Khalwat.

Lanjud kasat, dari keterangan yang Kita dapat, Pasangan bukan suami istri itu diduga berbuat mesum di kamar Mandi (Toilet) Kantor Desa Kecamatan Teupah Barat.

“Mereka berdua digerebek warga dikamar Mandi (toilet), Dusun beringin Desa Salur Kecamatan Teupah barat Kabupaten Simeulue, Aceh pada Pada hari Sabtu 09 Januari 2021, sekira pukul 20.00 Wib.

“Yang mana kedua Tersangka (Terlapor) pada saat kejadian berada di dalam kamar mandi (Toilet) saat di amankan oleh pemuda desa salur setempat.

“Untuk kita cegah amarah dan amukan warga sekitar, kini sudah diamankan oleh Satreskrim Polres Simeulue untuk dilakukan penyidikan terhadap 2 ( dua ) tersangka tindak pidana “Khalwat” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) dan atau pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat atas berdasarkan laporan LP.B / 01 / I / RES.1.24 / 2021 / Aceh / Res Simeulue/sek teupah barat, tanggal 09 Januari 2021.

“Adapun kedua Pelaku pasangan yang diduga melakukan mesum ditoilet kantor Desa tersebut, nyakni, MD (36), laki-laki sesuai dengan KTP, warga Desa Lakubang kecamatan Simeulue Tengah.

“Yang perempuan inisial SAL (42), seorang ibu rumah tangga, yang merupakan warga Desa Salur kecamatan Tuepah Barat Kabupaten Simeulue, Aceh.

Saat ini, kedua tersangka diamankan oleh Satreskrim Polres Simeulue untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjud, dan kedua Tersangka dijerat dengan pasal tindak pidana “Khalwat” Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 Ayat (1) dan atau pasal 25 ayat (1) Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat,” jelas Kasat.(Ardiansyah).

Related Posts

Polda Bengkulu Kerahkan 226 Personel Kepolisian Untuk Amankan Pelantikan Bupati dan Wabup
Politik

Polda Bengkulu Kerahkan 226 Personel Kepolisian Untuk Amankan Pelantikan Bupati dan Wabup

Februari 26, 2021
Program Pelayanan SKCK Polres Magelang Kini Menggunakan Cashless
Nusantara

Program Pelayanan SKCK Polres Magelang Kini Menggunakan Cashless

Februari 25, 2021
Polres Sawahlunto Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Mengaku sebagai Aparat Kepolisian
Nusantara

Polres Sawahlunto Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor yang Mengaku sebagai Aparat Kepolisian

Februari 25, 2021
8 Orang Tersangka Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Aliran Batang Ombilin, Sawahlunto Tertangkap
Nusantara

8 Orang Tersangka Pelaku Penambangan Emas Ilegal di Aliran Batang Ombilin, Sawahlunto Tertangkap

Februari 25, 2021
Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat 
Nusantara

Kadiv Humas Jelaskan Virtual Police Bekerja Untuk Ciptakan Medsos Bersih Dan Sehat 

Februari 24, 2021
Rapat Konsolidasi Partai Berkarya Provinsi Bengkulu
Politik

Rapat Konsolidasi Partai Berkarya Provinsi Bengkulu

Februari 24, 2021
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In