Tebing Tinggi, mannanesia.com – Pemko Tebing Tinggi tetap berkomitmen menjamin kesehatan warga masyarakat kota Tebing Tinggi walau terhitung Januari 2020 ada pengurangan jumlah warga BPJS kesehatannya yang di tanggung APBD dari 33 ribu peserta dikurangi menjadi 16 ribu peserta akibat dari dampak naiknya Iyuran BPJS kesehatan .
Hal itu disampaikan Kadis kesehatan kota Tebing Tinggi Dr Nanang Fitra Aulia melalui sekretaris Azhar dikantornya selasa 25 pebruari 2020.
Menjawab pertanyaan media lebih lanjut, Azhar mengatakan bahwa terhitung januari 2020 warga masyarakat yang memiliki kartu BPJS kes yang dijamin APBD mulai umur 5 tahun ke atas sd 60 tahun tidak ditanggung lagi pembiayaan kesehatan artinya kartu BPJSnya tidak berlaku lagi, jadi harus mandiri dulu berhubung APBD kita belum mencukupi membiayainya.
“Namun perlu di ketahui Pemko Tebing Tinggi tetap memberikan solusi jika keadaan darurat emergency berobat ke RS Dr. kumpulan pane / kerumah sakit yang ada MOU dengan BPJS Kesehatan akan tetap ditanggung pembiayaannya dengan jalan melapor ke lurah ke Dinas sosial dan Dinas kesehatan sehingga pihak Dinas kesehatan akan berkordinasi dengan BPJS kesehatan setempat dan warga kita tetap ditanggung biaya opnamenya oleh Pemko Tebing Tinggi,” jelasnya ke Media. (wln)