Bengkulu, Mannanesia.com – Seorang pemuda berinisial MG (20), warga Kelurahan Pematang Gubernur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Muara Bangkahulu Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, pada Selasa (30/4/2024) kemarin.
Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, melalui Kasi Humas Iptu Endang Sudrajat mengatakan, terduga pelaku ditangkap saat berada di Pematang Gubernur bersama barang bukti hasil kejahatan, yakni 1 unit sepeda motor merek Honda Vario warga hijau BD 3295 NO.
Adapun, terduga pelaku melancarkan aksi pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) saat korban sedang memarkirkan sepeda motornya di sekre Komunitas Melia.
“Korban saat keluar dari sekre, sepeda motornya raib dan kemudian melaporkan kejadian ke Polsek Muara Bangkahulu,” terang Kasi Humas.
Kemudian, berdasarkan laporan korban, keberadaan terduga pelaku berhasil diendus oleh petugas pada Selasa malam dan langsung dilakukan penangkapan.
“Terduga pelaku kita tangkap bersama barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario,” pungkasnya.
Penulis : Edwin
Editor: Rara