Blangkejeren, mannanesia.com – Setelah sebelum nya satu warga Kecamatan Putri Betung, Gayo Lues Positif Terinfeksi Virus Covid-19, kini salah seorang Santri Pesantren Alfatah Temboro, Magetan Jawa Timur berinisial Su, 19 yang asal Kampung Singah Mulo, Kecamatan Putri Betung Gayo Lues, berdasarkan hasil Rapid Test dinyatakan positive , hal ini dikatakan Juru Bicara Covid 19 dr.Sayfwan Sp.B Rabu (29/4) saat Konferensi Pers di Media Centre.
Dikatakan keberadaan santri tersebut di Kabupaten Gayo Lues sejak tanggal 18 April 2020 lalu, namun kondisi nya nampak sehat dan tidak ada Gejala terinfeksi virus Covid-19, tetapi yang bersangkutan memiliki riwayat kontak dengan rekan nya yang positif terinfeksi di Pesantren nya.
Dikatakan , Hasil Rapid Test sebanyak 2 kali pada Selasa (28/4) sekira pukul 13.26 wib dengan hasil positif, dan selanjutnya pada pukul 13.45 wib dilakukan lagi Rapid Test dengan hasil positive , Namun hasil test tersebut tidak menjamin sesorang itu positif terjangkit Covid-19, ada juga hasil rapid test positif, tapi hasil swab nya negatif, ada juga positif rapid test, positif juga hasil swab-nya.
Guna mengantisipasi kemungkinan selanjutnya yang bersangkutan saat ini sudah kita isolasi di BLK Kampung Lempuh dan akan dirujuk ke RSUZA Banda Aceh, dan segera kita lakukan uji swab, karena yang bersangkutan saat ini memiliki gejala demam tinggi, karena hasil rapid test itu akurasinya rendah dan tidak menjamin seseorang itu positive terjangkit virus, namun kita tetap waspada terkait hal ini, jelas dr.Syafwan.
Guna mengantisipasi kemungkinan lainnya , identitas orang yang pernah kontak langsung dengan Santri berinisial Su,19 ini, sudah kita kantongi, jika nanti hasil uji swab positif, maka yang bersangkutan akan kita jemput, dan kita isolasi untuk segera dilakukan Rapid test dan juga Swab, tegasnya.
Sementara, Kadis Kesehatan Purnama Abadi dalam kesempatan tersebut mengatakan, Tenaga Medis di setiap Posko perbatasan sudah ditarik dan kita fokus kan di tempat karantina ( isolasi) di BLK Kampung Lempuh, dan untuk perbatasan masuk ke Gayo Lues saat ini hanya terdiri dari penjagaan oleh TNI/Polri, sebutnya.
Lebih lanjut Koordinator Tim Medis Gugus Tugas Covid-19 dr.Nevrizal juga menambahkan, untuk setiap posko perbatasan akan kita sediakan, berupa surat blangko yang berisi surat pernyataan dari warga masyarakat yang masuk ke Kabupaten Gayo Lues agar tidak membohongi petugas perbatasan mengenai kondisi kesehatannya , dan juga riwayat perjalanannya, dan apabila dikemudian hari yang bersangkutan terbukti berbohong, akan dikenakan sanksi dengan dikenakan pasal ” Memberikan Keterangan Palsu” dan akan dikenakan sanksi hukum, tegasnya. (JD)