Kaur, Mannanesia.com – KPU Kaur hari ini Kamis (2/5/24) akan secara resmi menetapkan 25 anggota dewan terpilih di DPRD Kabupaten Kaur masa jabatan 2024-2029.
Sebanyak 25 anggota DPRD Kaur pilih dari pemilihan legislatif yang dilaksanakan 14 Februari 2024, akan mulai bertugas pada bulan September 2024 mendatang
Ketua KPUD Kaur, Mukhlis Aryanto S.Kom MAP melalui Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi dan SDM, Jailani S.Pd menyampaikan bahwa penetapan 25 anggota DPRD Kaur terpilih ini merupakan tahapan terakhir dari semua rangkaian proses pemilihan legislatif 2024.
Baca Juga : Kerap Bertemu, Jokowi dan Prabowo Diindikasi Ada Kepentingan
Disebutkannya bahwa 25 anggota DPRD Kaur terpilih ini sesuai dengan nama-nama pada hasil rekapitulasi penghitungan suara ditingkat Kabupaten Kaur.
“25 anggota DPRD Kaur terpilih ini nanti setelah ditetapkan secara resmi sudah dapat dilantik, dimana proses itu kemudian dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat 1,” terang Jailani.
Baca Juga : Dian Sri Mayawati Dukung Prabowo-Gibran, Fokus Tingkatkan UMKM Kota Blitar
Dari 25 anggota DPRD Kaur terpilih yang akan ditetapkan, menarik untuk diikuti siapa yang akan ditetapkan sebagai unsur pimpinan di DPRD Kaur.
Jika merujuk Undang-Undang MD3, maka 3 kader partai yang berhak menjadi unsur pimpinan di DPRD Kaur berasal dari Partai Golkar untuk menduduki posisi Ketua, Gerindra untuk posisi Wakil Ketua 1 dan PDIP untuk posisi Wakil Ketua 2.Jika mengacu pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, Basarudin sebagai calon legislatif terpilih dan juga merupakan pengurus DPD Partai Golkar.
Penulis : Tira
Editor : Rara