Sidikalang, mannanesia.com – Perkembangan wabah penyakit akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) cenderung masih meningkat di berbagai wilayah di seluruh indonesia, baik skala nasional dan regional berdampak pada kondisi Kabupaten Dairi.
Situasi ini pun telah berimplikasi pada aspek sosial ekonomi dan kesejahteraan sosial, baik itu berdampak pada pertumbuhan ekonomi termasuk daya beli masyarakat serta produktivitas wajib pajak para pelaku usaha.
Atas pertimbangan itu, Pemerintah Kabupaten memberikan stimulus kepada para pelaku usaha perhotelan, restaurant dan hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Dairi.
Adapun pemberian stimulus berupa penghapusan pajak terhadap para pelaku usaha hotel, restaurant dan hiburan , itu sesuai dengan dikeluarkannya Keputusan Bupati Dairi Nomor 264/ 973/ IV/ 2020 tentang Penghapusan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dalam rangka pemberian stimulus dampak corona cirus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Dairi” kata Rahmatsyah Munte.
Keputusan Bupati Dairi ditindaklanjuti dengan dikeluarkannya Surat Edaran Bupati Dairi Nomor: 973/ 1910 tentang Penghapusan Pajak Hotel, Pajak Restoran dan Pajak Hiburan dalam Rangka Stimulus Dampak Covid-19″.
Bupati Dairi, Dr Eddy Keleng Ate Berutu melalui Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rahmatsayah Munte .Selasa(28/4/20) menyampaikan dan mengatakan ” keputusan ini dikeluarkan dalam rangka mengurangi dampak ekonomi yang berimbas kepada para pelaku usaha yang ada di Kabupaten Dairi, agar perekonomian khususnya di wilayah Kabupaten Dairi tetap bisa berjalan di tengah situasi sulit dalam menghadapi pandemi Covid-19″ kata Rahmatsyah.
Kembali Rahmatsyah mengatakan ” itu sudah dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Dairi, dan sudah disampaikan kepada para saudara/i para pelaku usaha .Pemerintah Kabupaten Dairi menghapus kewajiban Pajak selama 10 bulan yang terhitung mulai bulan Maret sampai Desember 2020, sebagai pemberian stimulus dampak Covid-19,” kata Rahmatsyah .Selasa (28/4/20).
Selain penghapusan pajak itu, Rahmatsyah juga mengakui Bupati Dairi Eddy Berutu terus berpesan kepada para pelaku usaha hitel, restaurant dan hiburan yang ada di Kabupaten Dairi agar tetap optimis menghadapi situasi pandemi Covid-19, dengan tetap berpartisipasi bersama-sama, serta berperan dalam penanganan Covid-19 yang saat ini terus dilakukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Dairi dengan mentaati berbagai aturan dan protokol kesehatan di setiap tempat usaha masing-masing yang ada di Kabupaten Dairi.
Diantaranya menyediakan wadah untuk mencuci tangan dan memperhatikan jam operasional dari tempat masing-masing usaha.
“Mari bersama kita cegah penularan virus Covid-19. Dairi Sehat, Dairi Kuat, Bersama kita Bisa, selalu lakukan pola hidup bersih dilingkungan masing-masing” sebut Rahmat menyampaikn pesan Bupati.
Dihubungi terpisah , Direktur juga Manajer Hotel Mutiara , Veronika Pasaribu di Jalan Parluasan Sidikalang ,menyambut baik dan mengapresiasi tindakan Bupati Dairi itu dengan pemberian stimulus berupa penghapusan pajak selama 10 bulan.
Veronika mengakui disemasa pandemi covid-19 ini , pihaknya tidak membuka atau mengoperasikan Hotel Mutiara seperti biasanya, pihaknya membatasi penerimaan tamu dan menutup sejumlah fasilitas lainnya seperti restaurantnya,hiburan dan kolam renang.
Ia juga mengakui hanya menerima tamu menetap yakni sejulah seales perusahaan mitra kerja mereka.
Disituasi sulit pandemi wabah covid-19 ini , Veronika menyebutkan tidak ada pengurangan karyawan hotel atau dirumahkan di situasi sulit ini, karena itu juga merupakan tanggung jawab moral perusahaanya disituasi sulit dampak wabah covid-19 ini” sebut Veronika.(JULIUS)
Keterangan Foto: Hotel Mutiara di Jalan Parluasan Sidikalang .Selasa (28/4/20) poto dok: JULIUS