Simeulue, mannanesia.com (26/5/2020) Risfanita sebagai korban pencurian Mobil yang dilakukan oleh Andi saat membuat keterangan ke awak media Beritaterbit.com, pada tanggal 28 April 2020 bahwa Andi yang mencuri mobil saya tersebut menelpon bahwa dia akan kos di rumah saya lalu saya menjawab boleh pada tanggal 30 April 2020.
Dia saya terima kos di rumah saya, lalu dia meminta kepada saya untuk dapat menyewa mobil saya satu hari saja, dengan alasan dia seorang petugas PLN dan mau ke kampung Air, waktu itu pada hari Sabtu pagi dan dia akan pulangkan mobil saya sore harinya.
Keesokan harinya, Minggu saya pergi ke pasar belanja dan langsung kerumah saudara saya dan pulang agak larut malam kurang lebih jam 10 malam, karena keadaan capek dan lelah saya tidak memperhatikan mobil saya.
Pada pagi hari, saya sadar kok mobil saya tidak ada dan siapa yang pakai langsung saya periksa kamar si Andi tersebut ternyata dia tidak ada, kemudian saya hubungi hp nya dan sudah tidak aktif.
Langsung saya telpon teman salah seorang petugas kapal atau pelabuhan adakah mobil AVANZA dengan Pol BL 1070 S.
Lalu petugas kapal tersebut membenarkan bahwa mobil tersebut sudah menyebrang, sambil mengirim foto dokumen mobil dan orang yang membawa mobil saya tersebut ternyata si Andi yang kos di rumah saya.
Langsung saya pergi Ke Polres Simeulue untuk membuat laporan tentang telah terjadinya pencurian mobil saya.
Sambil menunjukan bukti laporan dari Polres dan foto pencuri hasil tangkapan kamera cctv kapal tersebut,
di dalam foto tersebut ada salah seorang yang tak asing lagi bagi saya namanya Budi dan pernah kos di rumah saya.
Budi sangat mengetahui mobil itu punya saya, dan diduga dia sebagai watak pencurian mobil saya tersebut karena dia yang mengurus atas keberangkatan mobil saya ke kapal fery tuturnya kepada awak media.
Harapan Risfanita bagi masyarakat yang melihat mobil dengan no Pol BL 1070 S. tahun 2017 . AVANZA 1.3 G. M/T Warna Putih . No BPKB No 13616201 . No Mesin INRF 2673338. No Rangka MHKM5EA3JHK06334, dapat menghubungi pihak yang berwajib (Penegak Hukum Polisi) terdekat atau ke no Hp : 081262321710 Nama Risfanita atas Kebaikan Saudara Atau Masyarakat tentang informasi kehilangan mobil saya dan melaporkan ke penegak hukum terdekat anda terlebih dahulu saya ucapkan terima.
Dengan tayangnya berita ini, pihak media belum dapat keterangan tentang adanya laporan pencurian mobil dari penegak hukum terkait.(*)