• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Terkait Lahan, Massa Dari Delapan Desa Demo Kantor Bupati Benteng 

Terkait Lahan, Massa Dari Delapan Desa Demo Kantor Bupati Benteng 

by redaksi
Mei 2, 2018
in Bengkulu, Daerah, Headline

BENGKULU TENGAH, beritaterbit.com – Kantor Bupati Bengkulu Tengah di demo ratusan Massa dari delapan Warga Desa yang menuntut Pemda untuk menyelesaikan polemik lahan warga dengan PT. Agri Andalas yang sudah lama tidak ada penyelesaian dari Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah, Rabu (02/05/2018) sekitar pukul 09.30 Wib.

Pada aksi tersebut Warga minta kepada Pemda Kabupaten Bengkulu Tengah segera menyelesaikan masalah lahan warga yang di klaim oleh PT Agri Andalas sehingga warga tidak bisa membuat sertifikat lahannya sendiri.

Menurut Tahan Simamora selaku Kordinator Demo, PT. Agri Andalas mengklaim lahan seluas 800 hektar telah memiliki HGU, padahal lahan yang di klaim Perusahaan belum ada pembebasan lahan sehingga belum ada ganti rugi lahan tersebut.

“Dalam pertemuan dengan Sekda dan ketua DPRD dan Kadis yang terkait di aula Pemda Bengkulu Tengah dengan perwakilan Aksi Demo tidak memenui titik terang karena Pemda tidak bisa memutuskan permasalahan dikarenakan Pihak Perusahaan PT. Agri Andalas tidak hadir dalam pertemuan itu,” Kata Tahan Simamora usai menggelar pertemuan dengan Pemda Benteng.

“Kami tetap menuntut PT. Agri Andalas mengembalikan lahan warga yang sudah di HGU itu, karena lahan yang di kalim perusahaan itu belum ada ganti rugi antara warga dengan Perusahaan PT. Agri Andalas,” jelasnya.

“Permasalahan lahan ini sudah lama belum tuntas sehingga warga yang memiliki lahan itu kesulitan membuat sertifikat karena Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Tengah tidak bisa menerbitkan sertifikat,” ungkap Tahan Simamora, saat ditemui di depan halaman Kantor Pemda Bengkulu Tengah.

Lanjut Tahan Simamora, lahan di Perkebunan Sawit PT. Agri Andalas ini ada delapan Desa yakni Desa Karang Tinggi, Ujung Karang, Padang Tambak, Talang Empat, Karang Tinggi, Pondok Kubang Taba, Mutung dan Desa Ansyer yang saat ini belum ada ganti rugi dan Pembebasan dari Perusahaaan.(CW)

Related Posts

Dinkes Bengkulu Gelar Rakerkesda, Fokuskan 6 Pilar Transformasi Kesehatan
Daerah

Dinkes Bengkulu Gelar Rakerkesda, Fokuskan 6 Pilar Transformasi Kesehatan

Maret 22, 2023
Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu
Bengkulu

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu

Maret 21, 2023
Apabila Anda Mengetahui Adanya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Segera Laporkan Ke Kapolres Bengkulu Selatan Layanan 24 Jam Di Nomor 0821-8253-5310
Daerah

Apabila Anda Mengetahui Adanya Gangguan Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat Segera Laporkan Ke Kapolres Bengkulu Selatan Layanan 24 Jam Di Nomor 0821-8253-5310

Maret 21, 2023
Ketua Komisi I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar : Koperasi Yang Sehat Akan Mensejahterakan Masyarakat
Daerah

Ketua Komisi I DPRD Seluma, Syamsul Aswajar : Koperasi Yang Sehat Akan Mensejahterakan Masyarakat

Maret 21, 2023
Rapat Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Penyampaian Pokir 30 Anggota Dewan Tahun 2023
Daerah

Rapat Paripurna DPRD Seluma Dengan Agenda Penyampaian Pokir 30 Anggota Dewan Tahun 2023

Maret 21, 2023
Musrembang RKPD Tahun 2024,Bupati Seluma Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan
Daerah

Musrembang RKPD Tahun 2024,Bupati Seluma Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Dan Pembangunan Ekonomi Yang Berkelanjutan

Maret 21, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In