Bengkulu, Mannanesia.com – Para tokoh politik di Provinsi Bengkulu mulai menebarkan pesona melalui spanduk dan baliho yang terpasang disetiap sudut jalan, pertigaan dan bundaran.
Ukurannyapun beragam, mulai dari ukuran sedang hingga kecil.
Modusnyapun juga tak kalah menarik, ada yang memanfaatkan momen Ramadan dan idul fitri.
Bahkan ada yang secara terang-terangan menuliskan tulisan calon walikota di spanduk.
Baliho Bakal Calon kepala daerah dari sejumlah tokoh politik inipun menandakan bahwa sebentar lagi akan dilaksanakan Pilkada serentak di provinsi Bengkulu.
Ini juga menjadi isyarat bahwa suasana Pilkada sudah memasuki tahapan serius.
Baliho-baliho Balon Gubernur, Bupati, dan Walikota Bengkulu itu mulai dipasang dititik-titik strategis yang mudah dilihat oleh masyarakat. Seperti persimpangan jalan, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya.
Fenomena ini menurut pengamat politik dan akademisi Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Fahmi Lubis, menjadi pertanda mulainya tahapan krusial dalam Pilkada 2024.
Selama jalannya Pilkada, masyarakat Bengkulu akan disuguhkan pemandangan baliho Balon di berbagai tempat.
Namun, dibalik fenomena tersebut, terdapat keuntungan ekonomi bagi beberapa golongan. Seperti unit usaha reklame dan tukang kayu yang memasang baliho
“Itu fenomena biasa yang terjadi saat akan masuk tahapan penting di Pilkada maupun Pemilu,” ucap Fahmi.
Namun, lanjutnya, munculnya baliho Balon juga menimbulkan beberapa dampak negatif.
Seperti penggunaan sumber daya untuk membersihkan baliho yang rusak oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu dan lainnya.
“Ada keuntungan secara ekonomi kerakyatan serta memiliki kerugian bagi pihak tertentu,” ujar Fahmi.
Menyikapi hal ini, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bengkulu menekankan pentingnya etika dan estetika dalam pemasangan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada 2024.
Kordiv Penanganan dan Pelanggaran (Kordiv PP) Bawaslu Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto M.Si., menekankan agar APS dipasang dengan memperhatikan peraturan daerah dan peraturan walikota, serta tidak mengganggu kepentingan umum.
“Kita minta pada tahapan Pilkada yang memang telah dimulai, kita menekankan adanya APS yang dipasang untuk memperhatikan unsur etika dan estetika.”
Ketua Bawaslu Provinsi Bengkulu, Fahamsyah S.Pd.I, M.Pd.I, menambahkan bahwa kepatuhan pada peraturan daerah dan peraturan walikota adalah penting. Karena, para peserta Pilkada seharusnya memberikan contoh yang baik bagi masyarakat. Jika terjadi pelanggaran, Bawaslu akan melakukan tindakan sesuai mekanisme yang ditetapkan.
“Iya, jangan dilanggar. Meskipun Bawaslu tidak bisa bertindak, karena APS biasanya belum masuk ranah tahapan kampanye, namun setidaknya berikan contoh yang baik bagi masyarakat,” terang Fahamsyah.
Dengan demikian, fenomena munculnya baliho Balon di Bengkulu tidak hanya menjadi indikator pentingnya tahapan Pilkada, tetapi juga menggarisbawahi perlunya pematuhan terhadap aturan dan etika dalam proses demokrasi.
Penulis : Edwin
Editor : Rara