• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Jumat, Maret 24, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Kota Bengkulu
Berhentikan Kepala Puskesmas, Walikota Dinilai Arogan Diduga Menutupi Bobrok pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu

Berhentikan Kepala Puskesmas, Walikota Dinilai Arogan Diduga Menutupi Bobrok pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu

by redaksi
Agustus 29, 2021
in Kota Bengkulu

Bengkulu,beritaterbit.com – Mencuatnya penolakan pasien berobat di puskesmas beringin raya berdampak pada pemecatan Kepala Puskesmas, sebelum dilakukan pemecatan seharusnya dilakukan pemeriksaan investigatif terlebih dahulu oleh Inspektorat, agar mendapat fakta yang objektif Sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS, UU ASN dan peraturan turunannya.

Sebagaimana diungkapkan oleh Rofiq Sumantri selaku ASN aktif dan praktisi Hukum, mantan pengurus LKBH Korpri Provinsi Bengkulu yang telah banyak menangani kasus serupa.

“Pemecatan terhadap Kepala Puskesmas Beringin Raya yang hanya berdasarkan kekuasaan Walikota semata dinilai prematur, dirasakan tidak objektif dan jauh dari rasa keadilan.

Pemecatan dadakan ini bisa berpotensi melanggar ketentuan dalam ketentuan peraturan ASN terutama menyangkut karir ASN tersebut, karena pemberhentian dari jabatan termasuk sanksi terberat bila melakukan kesalahan, seharusnya Walikota perintahkan Inspektorat daerah turun mengumpulkan fakta atau memanggil terlebih dahulu Kepala Puskesmas tersebut” tegas Rofiq Sumantri.

Ditambahkannya sejak memberikan bantuan pendampingan hukum kepada ASN, di Pemerintah Kota sering sekali terjadi seperti ini, sehingga jangan sampai Walikota dinilai dan dirasakan khalayak adalah Walikota arogan.

Sementara itu, Tokoh Muda Bengkulu Peduli Fajri Ansori yang juga mantan Ketua KPID dua priode, yang peduli terhadap Kebijakan Pemerintah, juga mengungkapkan hal sama.

Dikatakan oleh Fajri Ansori bahwa kasus ini tidak mutlak dilakukan sendiri oleh Kepala Puskesmas.

Memberhentikan jabatan Kepala puskesmas itu sama saja walikota melanggengkan pola pelayanan seperti itu yg bisa saja terjadi di banyak tempat di Kota Bengkulu.

Pertanyaannya, sudah berapa lama terjadi, apakah murni karena faktor kelakuan pegawai puskesmas atau terlalu banyaknya tekanan-tekanan *politis* Secara hierarkhis dari Kepala puskesmas, Kadinkes, Sekda dan Walikota.

Ini harus dibongkar secara transparan, agar tidak lagi terjadi yg merugikan masyarakat dan jelas Walikota seharusnya malu se-Indonesia dan sedunia tahu bobroknya pelayanan kesehatan di Kota Bengkulu.

Dengan memecat kepala puskesmas berarti hilang tanggung jawab untuk membuka persoalan ini secara jelas ke publik.

Masyarakat berhak menuntut Walikota Bengkulu. Seharusnya dipecat secara *renteng* dari Kepala puskesmas, Kadinkes. Karena mereka semuanya bertanggungjawab.

DPRD harus memanggil Walikota, karena pelayanan dasar kesehatan jelas adalah perintah Undang-undang yg harus dilaksanakan. Kejadian ini membuktikan Walikota tidak taat menjalankan Undang-undang.

DPRD Kota Bengkulu harus bersuara. Gunakan kewenangannya panggil Walikota. Rakyat harus dilindungi haknya. Buka secara jelas kasus ini, tutup Fajri. (Hgg)

Sumber : Rls

Editor : silvia

Related Posts

Kepala DPK Meri Sasdi :Mari Perbanyak Amalan Kebaikan di Bulan Ramadhan
Kota Bengkulu

Kepala DPK Meri Sasdi :Mari Perbanyak Amalan Kebaikan di Bulan Ramadhan

Maret 24, 2023
Kota Bengkulu

Dinas PMD Provinsi Bengkulu dan PMI Bengkulu Gelar Acara Donor Darah

Maret 21, 2023
Selama Ramadan, 208 Personel Damkar Tetap Standby 24 Jam
Kota Bengkulu

Selama Ramadan, 208 Personel Damkar Tetap Standby 24 Jam

Maret 21, 2023
Kominfo Provinsi Bengkulu Resmi Luncurkan Tanda Tangan Elektronik
Kota Bengkulu

Kominfo Provinsi Bengkulu Resmi Luncurkan Tanda Tangan Elektronik

Maret 21, 2023
Arsip Go Digital, DPK Provinsi Bengkulu Luncurkan Aplikasi SRIKANDI
Kota Bengkulu

Arsip Go Digital, DPK Provinsi Bengkulu Luncurkan Aplikasi SRIKANDI

Maret 21, 2023
Pendaftaran Ditutup, 455 Peserta Bersaing Merebut 40 Kursi Komisi Pemilihan Umum di Bengkulu
Kota Bengkulu

Pendaftaran Ditutup, 455 Peserta Bersaing Merebut 40 Kursi Komisi Pemilihan Umum di Bengkulu

Maret 20, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In