• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Senin, Maret 27, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Headline
Hukuman Mati Tak Buat Teroris Jera

Ilustrasi densus-88 tangkap dua terduga-teroris

Hukuman Mati Tak Buat Teroris Jera

by Cik Ben
Mei 19, 2018
in Headline, Hukum dan Kriminal, Nusantara

Beritaterbit, Jakarta – Mantan Komandan Negara Islam Indonesia (NII) Ken Setiawan menegaskan, hukuman mati tidak akan mengurangi aksi terorisme yang belakangan ini semakin marak di Indonesia. Pelaku terorisme nekat melakukan aksi teror hingga meresahkan masyarakat. Ketika matipun dijanjikan akan mendapatkan surga.

“Hukuman mati tidak bisa memberikan efek jera bagi pelaku teror. Karena ketika mati pun dapat surga,” ujar Ken kepada Harian Terbit, Jumat (18/5/2018).

Menurut Ken, yang saat ini mendirikan NII Crisis Center, pelaku radikal bisa diobati melalui dialog. Karena hampir seluruh aksi terorisme di Indonesia pelakunya berideologi NII. Mereka bergabung menjadi teroris karena ada yang kecewa lalu berafiliasi dengan kelompok lain,  misalnya JAD,  JAT, JAS, ISIS dan lainya. Sejak 2011 hingga saat ini NII Crisis Center telah menerima lebih dari 5.000 laporan korban yang menganut paham radikal.

“Cara merehabilitasinya  adalah dengan dialog. Artinya dengan cara yang sama seperti dulu dia direkrut,” jelasnya.

NII Crisis Center juga akan mendalami latar belakang sosialnya. Seperti sekolah, kuliah atau bekerja dimana serta masih sendiri atau sudah berkeluarga. “Kita pelajari juga psikologi korban,  sebab ketika dilakukan penindakan dialog ada reaksi yang bermacan macam, ada yang frontal, ada pula yang diam membisu tak mau diajak dialog,” paparnya.

Ken menuturkan, selama ini dialog cukup efektif untuk mengembalikan kembali para korban teroris tersebut ke jalan yang benar. Karena pada dasarnya para korban radikal itu adalah orang yang punya semangat diatas rata rata.  Permasalahan utamanya adalah mereka belajar dengan orang yang salah sehingga materi jihad yang di dapat juga jihad yang salah.

Direncanakan

Ken menyebut rentetan kejahatan terorisme yang terjadi selama dua pekan terakhir, ada yang direncanakan dan acak. Para pelaku kejahatan bom dan teror memanfaatkan media sosial semisal YouTube sebagai ajang memperkuat iman mereka.

Paham-paham radikal tersebar ke ranah media sosial. Melalui broadcast-broadcast di grup-grup WhatsApp, berita-berita bohong lebih cepat tersebar ketimbang berita yang berdasarkan fakta. Peran media sosial cukup signifikan dalam aksi terorisme ini. Opini publik berawal dari sana,” kata Ken.

Pergerakan para pelaku teror mengalami pergeseran modus operandi. Mereka tak perlu lagi menunggu instruksi dari seorang komandan kelompok. Kini, para teroris bergerak secara acak. “Ini bahaya karena mereka bisa melakukan kapan dan di mana saja,” ungkapnya.

Intoleransi menjadi pintu masuk awal radikalisme. Menurut Ken, para pelaku teror menganggap paham yang mereka yakini paling benar, sementara yang lain salah. “Yang berbeda paham diyakini mereka kafir. Itu pintu awal orang akan berbuat radikal,” tuturnya.

Tolak 

Ricky Gunawan, anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Masyarakat menyayangkan tuntutan jaksa penuntut umum terhadap Aman Abdurrahman yang didakwa sebagai pelaku tindak pidana terorisme dan disebut-sebut sebagai pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

LBH Masyarakat meyakini bahwa menghukum mati pelaku terorisme hanya melanggengkan lingkar kekerasan dan tidak menyelesaikan akar kejahatan terorisme, serta tidak menghentikan meluasnya paham radikalisme.

Setelah eksekusi mati terhadap Amrozi, Imam Samudra dan Ali Gufron di 2008, sambung Ricky, aksi terorisme tidak kunjung surut dan paham ekstremisme juga masih menyeruak. Tuntutan hukuman mati terhadap pelaku terorisme yang justru tidak takut mati dan siap melakukan aksi bunuh diri hanya akan menempatkan pelaku sebagai martir dan berpotensi menarik simpati dari banyak orang.(Safari Hr terbit)

 

Related Posts

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen
Nusantara

Survei Indikator Politik: Tingkat Kepercayaan Publik Polri Naik Jadi 70,8 Persen

Maret 26, 2023
Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik
Nusantara

Tutup Rakernis, Kapolri Tegaskan Pentingnya Penguatan SDM Sejak Awal untuk Raih Kepercayaan Publik

Maret 17, 2023
Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah
Headline

Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah

Maret 15, 2023
Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri
Headline

Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri

Maret 15, 2023
Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 Untuk Pemprov Bengkulu
Nusantara

Wakil Presiden RI Berikan Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Award 2023 Untuk Pemprov Bengkulu

Maret 14, 2023
Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Headline

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Maret 14, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In