• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Dilaporkan Melakukan Penipuan, Warga Lebong Diamankan Polres Bengkulu

Dilaporkan Melakukan Penipuan, Warga Lebong Diamankan Polres Bengkulu

by redaksi
Agustus 29, 2021
in Bengkulu, Headline, Hukum dan Kriminal

KOTA BENGKULU, mannanesia.com – Dilaporkan telah melakukan penipuan dan atau penggelapan dengan kerugian sejumlah uang yang mencapai puluhan juta rupiah, seorang pria inisial YP Alias Yu (23) kemarin sore Sabtu (28/08) diamankan Tim Kepolisian dari Polsek Kampung Melayu yang diback-up Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH, kepada awak media pagi hari ini Minggu (29/08) dalam keterangan tertulisnya membenarkan tentang keberhasilan diamankannya terduga pelaku penipuan dan atau penggelapan uang dengan total kerugian sebesar empat puluh juta rupiah ini.

“Terduga pelaku berhasil diamankan Tim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kampung Melayu AIPTU Junaidi, dari kediamannya di salah satu Desa kecamatan Uram Jaya Kabupaten Lebong,” tegasnya lagi.

Diamankannya terduga pelaku, berawal dari laporan korban HT alias Ha (33) Warga Bumi Ayu Kota Bengkulu yang mengaku telah menjadi korban penipuan dan atau penggelapan uang oleh pelaku yang mengaku akan menggunakan uang tersebut sebagai DO Angkutan Batu Bara namun hingga bulan Juni yang lalu tidak kunjung mengembalikan uang sehingga korban melapor kepada pihak kepolisian pungkasnya sembari memberikan himbauan agar seluruh elemen masyarakat tidak mudah percaya terhadap iming-iming atau janji yang bisa berujung pada kasus penipuan. (rls)

Sumber : https://tribratanews.bengkulu.polri.go.id/

Penulis : Rls

Editor : silvia

Related Posts

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu
Bengkulu

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu

Maret 21, 2023
Wakil Gubernur Bengkulu Serahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Provinsi Bengkulu 2022
Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu Serahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Provinsi Bengkulu 2022

Maret 16, 2023
Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah
Headline

Uji Publik Perda Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu: Membangun Partisipasi Publik untuk Kemajuan Daerah

Maret 15, 2023
Sinergi Program Zakat, Baznas Silaturahmi ke Kapolresta Bengkulu
Bengkulu

Sinergi Program Zakat, Baznas Silaturahmi ke Kapolresta Bengkulu

Maret 15, 2023
Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri
Headline

Arahan Tegas Kapolri Di Rakernis Bareskrim Polri

Maret 15, 2023
Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
Headline

Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik

Maret 14, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In