• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Rabu, Maret 22, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Bahas Perda Nomor 2 Tahun 1985

DPRD Provinsi Bengkulu Gelar Paripurna Bahas Perda Nomor 2 Tahun 1985

by redaksi
Maret 6, 2018
in Bengkulu

BENGKULU, beritaterbit.com – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu Edison Simbolon saat memimpin rapat paripurna DPDR Provinsi Bengkulu, dengan agenda Mendengarkan Laporan Tiga Komisi atas Pembahasan Raperda yang dilaksanakan Komisi I, Komisi III dan IV, pada Selasa (06/03), mengatakan, Raperda yang merupakan perubahan atas Perda nomor 2 tahun 1985 akan segera dilanjutkan pembahasannya dalam jenjang yang lebih tinggi.

“Setelah mendengarkan penyampaian dari juru bicara perwakilan Komisi I, maka untuk pembahasan Raperda PPNS akan dilanjutkan dalam jenjang yang lebih tinggi,” ungkap Edison Simbolon.

Juru Bicara Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Susilowati menyampaikan, pembahasan Raperda perubahan Perda Nomor 2 tahun 1985 telah dilakukan, namun terhenti karena dana pembuatan naskah akademik. Walaupun demikian, hal ini bukan menjadi penghalang, karena unsur pembahasan kriterianya telah terpenuhi.

“Kami Komisi I telah membahas PPNS ini dengan melibatkan unsur kepolisian dan kejaksaan. Raperda PPNS ini juga telah dilakukan pembahasan secara komprehensif dimana nanti PPNS mempunyai kewajiban tugas, menyidik PNS yang terindikasi melakukan tindakan pidana akan ditindak tegas,” paparnya.

Sementara itu, Sekda Provinsi Bengkulu Novian Andusti mengatakan, Pemda Provinsi Bengkulu memberikan apresiasi atas tindak lanjut Raperda ini. Dia menjelaskan yang dikatakan PPNS itu adalah PNS yang mempunyai kewenangan melakukan penyelidikan pada undang-undang atau led-spesialis seperti perlindungan konsumen, keimigrasian dan penegakan peraturan dan perundang-undangan.

“Saya ini sebenarnya kebetulan juga seorang Penyidik PNS, saya PPNS tapi dalam bidang peraturan dalam negeri. Jadi tugas PPNS khusus kepada hal-hal berkaitan dengan undang-undang atau led-spesialis khusus. Dalam Raperda ini nanti, PPNS kita khusus untuk ditugaskan kepada Satpol PP,” terang Nopian Andusti usai Paripurna.

Lanjut Nopian Andusti, selain PPNS yang ditugaskan di Kesatuan Satpol PP, Raperda PPNS yang dimaksudkan ini adalah PPNS yang khusus ditempatkan dibeberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti di Disperindag, Dinas LHK dan Perhubungan.

“Jadi PPNS ini juga dikhususkan di beberapa OPD. Seperti halnya di Disperindag Provinsi Bengkulu, itu PPNS yang khusus untuk melakukan penyidikan pelanggaran peraturan perundang-undangan dibidang perdagangan,” pungkasnya.(Toni/ADV)

Sekda Provinsi Bengkulu Nopian Andusti yang hadir pada Rapat Paripurna DPDR Provinsi Bengkulu, diwawancarai awak media
Edison Simbolon dan Sekda Provinsi saat mengikuti rapat paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Peserta yang Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu
Peserta yang Hadir Pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu

Related Posts

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu
Bengkulu

Rakerkesda Untuk Melaksanakan Transformasi Kesehatan di Bengkulu

Maret 21, 2023
Wakil Gubernur Bengkulu Serahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Provinsi Bengkulu 2022
Bengkulu

Wakil Gubernur Bengkulu Serahkan Laporan Keuangan (LK) Unaudited Pemerintah Provinsi Bengkulu 2022

Maret 16, 2023
Sinergi Program Zakat, Baznas Silaturahmi ke Kapolresta Bengkulu
Bengkulu

Sinergi Program Zakat, Baznas Silaturahmi ke Kapolresta Bengkulu

Maret 15, 2023
Siaga Bencana, Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu Cek Kendaraan Serta Peralatan Kebencanaan
Bengkulu

Siaga Bencana, Kalaksa BPBD Provinsi Bengkulu Cek Kendaraan Serta Peralatan Kebencanaan

Maret 13, 2023
Sekda Hamka: Penandatanganan Perjanjian Kinerja Harus Mampu Tingkatkan Kinerja ASN
Bengkulu

Sekda Hamka: Penandatanganan Perjanjian Kinerja Harus Mampu Tingkatkan Kinerja ASN

Februari 15, 2023
Polresta Bengkulu Tangkap 19 Bandit Curas, Curat dan Curanmor
Bengkulu

Polresta Bengkulu Tangkap 19 Bandit Curas, Curat dan Curanmor

Februari 8, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In