• DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
Rabu, Mei 31, 2023
  • Login
Mannanesia
Advertisement
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA
  • Kota Bengkulu
  • Provinsi Bengkulu
No Result
View All Result
Mannanesia
No Result
View All Result
Home Daerah Bengkulu
Plt. Gubernur : Gratifikasi Cut – Off !!

Plt. Gubernur : Gratifikasi Cut – Off !!

by redaksi
Juli 13, 2018
in Bengkulu

BeritaTerbit.com – Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengatakan, segala sesuatu yang berhubungan dengan gratifikasi harus ditindak tegas, ASN sendiri harus mampu mengawalinya. Sebab, masyarakat dan negara telah memberikan amanat serta tanggung jawab sesuai dengan posisi yang ada sekarang.

“Jangan pernah di toreransi sekecil apapun potensi yang berbau pungli, berbau gratifikasi harus kita cut – off secara tegas!,” tegas Rohidin Mersyah, saat membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, di salah satu hotel kota Bengkuku, Jumat (13/7/2018).

Dijelaskannya lebih lanjut, dalam suatu sistem institusi pemerintahan yang memiliki pelayanan optimal, disamping pemberdayaan dan regulasi yang tepat. Dapat dipastikan bahwa sistem pemerintahan tersebut bebas dari korupsi, gratifikasi maupun pungli.

“Tidak mungkin pelayanan, maupun proses pemberdayaan dan semua regulasi itu akan berjalan dengan baik serta efektif jika masih ada gratifikasi, jika masih ada pungli,” jelas Rohidin.

Sosialsai ini dilakukan guna meningkatkan pemahaman kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Bengkulu terkait Gratifikasi,

Kegiatan yang dimotori Inspektorat Provinsi Bengkulu ini diikuti oleh perwakilan OPD yang ada di Provinsi Bengkulu.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Bengkulu Massa Siahaan menjelaskan, sosialisasi tentang Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 47 Tahun 2017 tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, akan dijelaskan bagaimana mekanisme maupun pelaporannya bagi ASN yang menerima gratifikasi.

“Kita jelaskan nanti mekanismenya seperti apa, agar jelas semua pejabat atau ASN yang menerima suap atau gratifikasi yang ingin melapor, hari ini kita jelaskan,” tegas Massa Siahaan. (gmp)

Related Posts

H ZULHANANI Ikuti Pendalaman Visi Misi, Falsafah serta Platform dalam acara “Sosialisasi Konsep Dasar Partai”
Bengkulu

H ZULHANANI Ikuti Pendalaman Visi Misi, Falsafah serta Platform dalam acara “Sosialisasi Konsep Dasar Partai”

Mei 27, 2023
Polresta Bengkulu Sosialisasikan Polisi RW di Wilkum Polsek Teluk Segara
Bengkulu

Polresta Bengkulu Sosialisasikan Polisi RW di Wilkum Polsek Teluk Segara

Mei 26, 2023
Festival Tabut Bengkulu 2023 Digelar 19 Juli, Melibatkan 1000 Pelajar dan Seniman
Bengkulu

Festival Tabut Bengkulu 2023 Digelar 19 Juli, Melibatkan 1000 Pelajar dan Seniman

Mei 26, 2023
Kakak Hamka Buka Paripurna Penegak Pandega, Bahas Program Pramuka ke Depan
Bengkulu

Kakak Hamka Buka Paripurna Penegak Pandega, Bahas Program Pramuka ke Depan

Mei 25, 2023
DPD Partai GELORA Bengkulu Selatan Siap Berkompetisi Pada Pemilu 2024 Mendatang, Targetkan 4 Kursi Di Parlemen
Bengkulu

DPD Partai GELORA Bengkulu Selatan Siap Berkompetisi Pada Pemilu 2024 Mendatang, Targetkan 4 Kursi Di Parlemen

Mei 17, 2023
Wagub Bengkulu Hadiri Penutupan Karya Bakti TNI-AL Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Kaur
Bengkulu

Wagub Bengkulu Hadiri Penutupan Karya Bakti TNI-AL Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Kaur

Mei 10, 2023
Load More

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *




  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

No Result
View All Result
  • DAERAH
    • NUSANTARA
  • HUKRIM
  • POLITIK
  • RELIGI
  • EKONOMI BISNIS
  • ARTIKEL
    • CERPEN
    • RESONANSI
  • OLAHRAGA

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In